Menjadi kewajiban atas setiap orang yang mengerjakan Ibadah Haji dan Umroh untuk menjauhi larangan-larangan semasa Ihrom.
Macam-macam larangan semasa Ihrom beserta Damnya.
1. Larangan-larangan semasa Ihrom terbagi menjadi 3 dari segi khusus bagi pria, wanita atau kedua-duanya:
a. larangan khusus bagi pria yaitu menutup kepala, memakai pakaian yang berjahit.
b. larangan khusus bagi wanita yaitu menutup wajah, memakai Quffazain (memakai sarung tangan).
c. Larangan atas kedua-duanya, yaitu :
- Menanggalkan rambut (mencabut atau menjatuhkannya).
- Memotong kuku
- Memakai wewangian pada badan, pakaian, atau dalam makanan dan minuman
- Memakai minyak rambut pada kepala dan jenggot.
- Memburu binatang buruan.
- Memotong, menebang, atau mencabut pohon dan tanaman di Harom
- Bersetubuh
- Melakukan sesuatu yang menimbulkan syahwat
- Akad Nikah
2. Larangan yang dimaafkan dan yang tidak dimaafkan terbagi menjadi dua, yaitu :
a. Larangan yang dimaafkan jika dilakukan karena lupa atau tidak tahu hukumnya, yaitu larangan yang bersifat berhias:
- Memakai wewangian.
- Bersetubuh.
- Memakai pakaian berjahit.
- Menutup wajah dan tangan dengan Quffazain (sarung tangan) bagi perempuan, dan menutup kepala bagi laki-laki.
- Memakai minyak rambut di kepala atau jenggot.
b. Larangan yang tidak dimaafkan walaupun dikerjakan karena lupa atau tidak tahu hukumnya, yaitu larangan yang bersifat merusak:
- Menanggalkan rambut (mencabut atau menj atuhkannya)
- Memotong kuku.
- Memburu binatang buruan.
- Memotong, menebang atau mencabut pohon dan tanaman Harom.
c. Larangan dengan dosa besar dan kecil Larangan semasa Ihrom, terbagi menjadi 2 :
1. Larangan dengan dosa besar, yaitu:
- Bersetubuh.
- Memburu binatang buruan.
2. Larangan dengan dosa kecil yaitu semua larangan selain 2 hal diatas.